Harian Kontan     6 Sep 2016

Irlandia Dukung Apple, Tolak Denda Pajak Uni Eropa

DUBLIN. Kasus penggelapan pajak Apple Inc di pasar Eropa kian panas. Keputusan Komisi Uni Eropa (UE) yang menjatuhkan denda pajak sebesar € 13 miliar terhadap Apple membuat Pemerintah Irlandia gerah.

Pemerintah Irlandia bahkan mendukung langkah Apple yang berniat mengajukan banding terhadap putusan Komisi Uni Eropa. Sejatinya, keputusan Irlandia menuai kritik.

Sebab, Irlandia dinilai memihak kepada praktik penggelapan pajak yang dilakoni perusahaan multinasional. Padahal, denda US$ 13 miliar tersebut wajib dibayarkan Apple ke kas Irlandia.

Dana jumbo itu setara dengan bujet jaminan kesehatan masyarakat Irlandia di sepanjang tahun 2015. Menteri Keuangan Irlandis Michael Noonan beralasan, pihaknya akan menentang aturan yang bisa memicu perusahaan multinasional hengkang dan menutup lapangan kerja.

Awalnya, niatan Noonan gagal mendapatkan dukungan. Namun, pada akhir pekan kemarin, kabinet Irlandia sepakat mendukung langkah pemerintah untuk membela Apple. "Tidak masuk akal jika investor luar negeri mau berinvestasi di Eropa jika dari awal tahu bahwa perjanjian pajak yang dilakukan ilegal," ujar Noonan seperti dikutip Reuters.

Jeroen Dijsselbloem, Presiden of Eurogroup Finance Ministers mengecam Apple. Ia mengatakan, sikap Apple membuktikan bahwa perusahaan multinasional tersebut tidak menyadari kewajiban moral yang harus diberikan untuk kesejahteraan masyarakat. "Respon Apple menunjukkan mereka tidak memahami perdebatan publik yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar Dijsselbloem seperti dilansir The Wall Street Journal, Seni (5/9).

Seperti diketahui, Komisi Eni Eropa mewajibkan Apple membayar utang pajak sebesar € 13 miliar karena dianggap melanggar aturan pajak Uni Eropa. Selama ini, produsen iPhone itu dianggap menggelapkan pajak lantaran bersekongkol dengan otoritas pajak Irlandia.

Kesepakatan khusus antara Irlandia dan Apple melanggar aturan main. Kesepakatan itu mengizinkan Apple hanya membayar pajak maksimal sebesar 1% ke Irlandia.

Malah, Apple hanya membayar tarif pajak sebesar 0,005% pada 2014. Padahal, tarif pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan di Irlandia sebesar 12,5%.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024