Harian Kontan     4 Aug 2016

Aturan Teknis Tax Amnesty Terbit Pekan Ini

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) berjanji akan merilis aturan teknis tentang kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Rencananya aturan tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.
 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, aturan teknis tersebut berupa Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen). "Supaya masyarakat menjadi jelas. Hari Kamis atau Jumat (pekan  ini) mudah-mudahan  bisa  terbit. Tunggu  saja  dulu,"  ungkap  Yoga  kepada KONTAN, Rabu (3/8). Sayang, Yoga masih enggan menjelaskan secara rinci aturan teknis tersebut.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan  bahwa Ditjen Pajak  akan menyetop  pemeriksaan  pajak  sepanjang berkas perkaranya belum  lengkap dan belum masuk ke pengadilan pajak. Tujuannya adalah supaya para wajib pajak  itu mengikuti program tax amnesty.
 
Alasan lain, menurut Sri Mulyani, saat ini banyak wajib pajak takut dengan pemeriksaan pajak. Alhasil, pemerintah memberikan kepastian hukum kepada wajib pajak yang sedang dalam pemeriksaan.  "Kami  sudah konsolidasi dengan seluruh Kanwil Ditjen Pajak di Kantor Presiden. Saya  tegaskan, stop pemeriksaan," kata Sri.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024