okezone.com     1 Mar 2016

Dorong Penerimaan Pajak Badan, Kemenkeu Akan Jemput Bola

JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk meningkatkan penerimaan negara sektor pajak. Gagalnya capaian penerimaan pajak pada tahun 2015 sebesar Rp1.294 triliun membuat pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerapkan strategi berbeda pada tahun ini.

Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, selain wajib pajak pribadi, pemerintah saat ini tetap mengharapkan pemasukan yang besar dari wajib pajak badan. Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menerapkan strategi 'jemput bola' untuk melakukan sosialiasi guna meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak.

"Tentunya lebih banyak ke (wajib pajak) badan. Banyak, perfilman untuk asosiasi-asosiasi, atau dokter, notaris, itu kita ke sana," ujar Mardiasmo saat berbincang dengan Okezone di kantornya, Jakarta.

Selain itu, Mardiasmo juga berharap perusahaan dapat secara aktif bekerjasama dengan pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan negara. Sebab, perusahaan selama ini merupakan penyumbang terbesar bagi penerimaan negara sektor pajak.

"Corporate sudah otomatis. Sudah direkap kan," jelasnya.

Selain wajib pajak badan Kemenkeu juga menargetkan peningkatan penerimaan wajib pajak orang pribadi (WPOP). Namun, saat dikonfirmasi mengenai target penerimaan negara pada WPOP yang terakhir dilaporkan Maret nanti, Mardiasmo belum memiliki angka khusus mengenai hal ini.

"Saya belum tau, tentunya lebih banyak ke badan," tegasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2015, total raihan pajak hanya mencapai sebesar Rp 1.060,85 triliun. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan target raihan pajak sebesar Rp1.294 triliun. Untuk itu, tahun ini pemerintah akan lebih proaktif untuk meningkatkan penerimaan negara sektor pajak mengingat tingginya target pajak yang ditetapkan, yaitu mencapai diatas Rp1.300 triliun.

Berikut adalah rincian target penerimaan pajak tahun 2016:
Pajak Migas Rp48,5 triliun
PPh Non Migas Rp715 triliun
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp573,7 triliun
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp26,7 triliun
Pajak lainnya Rp11,9 triliun
Cukai Rp 155,5 triliun
Bea Masuk Rp 38,9 triliun
Bea Keluar Rp 2,9 triliun.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024