Harian Kontan     29 Feb 2016

Pilihannya, Belanja Negara Dipotong atau Cari Utang

Pemerintah menyiapkan dua opsi dalam Rancangan APBNP 2016 jika tax amnesty gagal

JAKARTA. Pemerintah menyiapkan dua opsi fiskal dalam mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Pertama, jika Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku. dua, jika RUU tersebut batal dijalankan pada tahun ini.
 
Dua opsi fiskal ini disiapkan karena hingga kini pembahasan RUU pengampunan pajak masih menggantung. Apalagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kian kuat untuk menunda pembahasan RUU ini.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro  mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan beberapa  skenario  APBN-P 2016 dengan atau tanpa kebijakan tax amnesty.

Untuk opsi  tanpa  tax amnesty,  solusinya  adalah  pemangkasan  belanja.  Pilihan lainnya  adalah  menambah besaran utang pembiayaan.

Utang menjadi pilihan, karena tanpa tax amnesty otomatis  defisit  anggaran  akan lebih besar dari target. "Semua dipertimbangkan," kata Bam-
bang, Sabtu (27/2).

Bambang mengatakan, skenario untuk menambah besaran utang adalah opsi terakhir yang akan diambil untuk menyesuaikan minimnya penerimaan negara tanpa kebijakan tax amnesty.
 
Paling lambat Juli
 
Dalam APBN 2016, pemerintah mentargetkan pendapatan negara Rp 1.822,5 triliun. Pendapatan terbesar didapatkan dari pajak sebesar Rp 1.368 triliun. Sementara belanja negara Rp 2.095,7 triliun. Sehingga akan terjadi defisit sebesar Rp 273,2  triliun atau  2,15%  dari  produk  domestik bruto (PDB).
 
Di depan Badan Anggaran DPR  pertengahan  Februari 2016, Bambang mengatakan, penerimaan pajak nonmigas tahun  ini  idealnya  tumbuh 13% dibanding realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 1.011,1 triliun. Dengan begitu, target penerimaan pajak nonmigas di APBN 2016 akan shortfall hingga Rp 200 triliun.
 
Di sisi lain, penerimaan negara dari sektor migas, yakni pajak penghasilan (PPh) migas  dan  penerimaan  negara bukan  pajak  (PNBP)  diproyeksikan juga tidak akan mencapai  target. Dengan asumsi harga minyak mentah  turun hingga US$ 30 per barel, penerimaan pajak migas dan PNBP akan  shortfall Rp 90  triliun. "Shortfall Rp  290  triliun  itu kemungkinan yang terburuk," ujar Bambang.
 
Asumsi-asumsi  tersebut tanpa memperhitungkan potensi penerimaan tax amnesty.  Sebelumnya  pemerintah menghitung  potensi  penerimaan  pajak  Rp  60  triliun-Rp 100 triliun dari kebijakan ini. Oleh karena itulah pemerintah bersikeras menunggu calon beleid tersebut berlaku.
 
Bambang optimistis, sekalipun baru bisa diterapkan di semester kedua 2016, kebijakan tax amnesty masih efektif mendongkrak  penerimaan. Sebab  itulah dia memundurkan  pembahasan  APBN-P 2016 hingga awal semester II, dari sebelumnya Maret.  "Paling lambat Juli," tambahnya.
 
Ekonom BCA David Sumual bilang,  pemerintah seharusnya tidak terlalu berharap dari tax amnesty. Sebab tax amnesty lebih bertujuan memperluas basis pajak sehingga berdampak terhadap penerimaan pajak ke depan. "Apalagi masih  simpang siur, ketidakpastian relatif besar danmengandung politik," katanya. Dengan atau tanpa tax amnesty APBN 2016 harus direvisi karena target pajak terlalu tinggi dan  asumsi harga minyak tidak realistis.
 
Dia berharap revisi APBN 2016 tidak terlalu lama. "Paling lama Juli. Sebab kalau lama nanti ada program yang ditunda padahal sudah berjalan," tambah David.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024