SF Consulting     23 Apr 2024

Kanwil DJP Sumut II Kumpulkan Rp 1,33 triliun Pada Q1

(Pematang Siantar) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II telah mengumpulkan penerimaan pajak mencapai Rp 1,33 triliun hingga 31 Maret 2024. Angka tersebut mencapai 15,58 % dari target tahun 2024 sebesar Rp 8,56 triliun. Penerimaan ini didominasi oleh Pajak Penghasilan Non Migas dan Pajak Pertambahan Nilai, dengan kontribusi signifikan dari sektor perdagangan, industri pengolahan, pertanian, dan administrasi pemerintahan.
 
Empat sektor utama yang mengkontribusi perdagangan, industri pengolahan, pertanian, dan administrasi pemerintahan telah menyumbang lebih dari 70 % dari total penerimaan pajak yang dicapai hingga kuartal pertama. Kepala Kanwil DJP Sumut II, Darmawan pun mengakui adanya tantangan dalam pencapaian target, termasuk harga komoditas yang lemah, ketidakstabilan geopolitik, dan dinamika ekonomi digital.
 
Darmawan juga menekankan pentingnya sistem administrasi perpajakan baru, CTAS, yang diharapkan dapat mendukung pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024. Selain itu, terdapat peningkatan dalam pengajuan Surat Pemberitahuan Tahunan secara elektronik, dengan 325.911 SPT yang telah disampaikan, menandakan pertumbuhan 8,60 % dibandingkan tahun sebelumnya.
 
“Semoga melalui perubahan proses bisnis perpajakan pasca diimplementasikannya sistem administrasi perpajakan yang baru yaitu CTAS (Core Tax Administration System) serta dukungan pemberian data dari instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lain, target penerimaan pajak tahun 2024 dapat tercapai,” ungkap Kepala Kanwil DJP Sumut II, Darmawan yang dikutip pada Senin (22/04).
 
Darmawan berharap agar wajib pajak memanfaatkan kanal informasi resmi untuk mendapatkan bimbingan perpajakan, termasuk melalui media sosial dan kelas pajak online. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target penerimaan pajak yang ambisius di tahun 2024. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews

#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024