Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan soal viralnya potongan pajak THR yang lebih besar akibat penerapan PPh 21 skema TER.
Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu buka suara soal kabar yang beredar bahwa penerapan metode perhitungan PPh Pasal 21 menggunakan skema tarif efektif rata-rata (TER) membuat potongan pajak pada tunjangan hari raya (THR) menjadi lebih besar.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menegaskan bahwa skema perhitungan PPh 21 skema TER tidak akan menambah beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak, termasuk pajak THR.
Dia menjelaskan untuk kasus wajib pajak menerima THR, sebelum menggunakan skema TER, pemberi kerja akan melakukan dua kali penghitungan dengan tarif pasal 17, yaitu PPh 21 untuk gaji dan PPh 21 untuk THR.
Sementara itu, dengan penerapan TER, maka pemberi kerja tinggal menjumlahkan gaji dan THR yang diterima pada bulan bersangkutan dikali tarif sesuai tabel TER.
Oleh karena itu, potongan pajak pada bulan di mana karyawan mendapatkan THR memang akan lebih besar karena nominal penghasilan yang diterima lebih besar dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.
“Jumlah PPh pasal 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR memang akan lebih besar dibandingkan pada bulan-bulan lainnya karena jumlah penghasilan yang diterima lebih besar sebab terdiri dari komponen gaji dan THR,” jelas Dwi melalui keterangan resmi, Kamis (28/3/2024).
Dwi menambahkan penerapan skema perhitungan TER justru untuk mempermudah penghitungan PPh pasal 21 masa pajak Januari hingga November.
“Nantinya, pada masa pajak Desember, pemberi kerja akan memperhitungkan kembali jumlah pajak yang terutang dalam setahun menggunakan tarif umum PPh pasal 17, dan dikurangi jumlah pajak yang sudah dibayarkan pada masa Januari s.d. November sehingga beban pajak yang ditanggung wajib pajak akan tetap sama,” kata dia.
SFc BPO Newsletter April 2024 Follow link below to read more and download the complete article tinyurl.com/bpoapril24 Visit our website www.sfconsulting.co.id ...
SFc Customs Newsletter February 2024 Follow link below to read more and download the complete article bit.ly/sfcustomsjan24 Visit our website www.sfconsulting.co.id ...
(Jakarta) Pemerintah mengumumkan pembentukan Tim Nasional untuk mempersiapkan dan mempercepat keanggotaan negara dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan ...
(Jakarta) Usai viral adanya impor barang personal yang mendapat denda 3 kali lipat harga barang tersebut akibat kesalahan input ...
(Jakarta) Adanya keberatan atas penetapan denda administrasi yang mungkin timbul dalam aktivitas impor, dipastikan diikuti dengan pelayanan keberatan oleh ...
(Sleman) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut mendukung Kejaksaan Tinggi DIY dalam pelaksanaan eksekusi pidana ...
(Jakarta) Kantor Bea Cukai Tanjung Priok tercatat telah memberikan penghargaan kepada 436 importir dan eksportir dengan status mitra utama ...
(Pekanbaru) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mendorong kegiatan diskusi yang melibatkan berbagai dinas dan asosiasi di Provinsi ...
Mata Uang | Nilai (Rp.) |
---|---|
EUR | 17068.99 |
USD | 15710 |
GBP | 19949.11 |
AUD | 10293.61 |
SGD | 11699.88 |
* Rupiah |
Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ...
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG ...
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA ...
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ...
JADWAL LAYANAN PAJAK DI LUAR KANTOR (LDK) ATAU POJOK PAJAK ...