SF consulting     23 Sep 2021

DJP Minta Rp 328 Miliar Demi Lanjutkan Sistem Core Tax Di 2022

(Jakarta) Langkah meningkatkan sistem IT Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi sistem terintegrasi melalui sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system), dipastikan terus berlanjut hingga tahun 2023. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk mengembangkan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax pada tahun 2022 sendiri mencapai Rp 328 miliar.
 
“Untuk tahun 2022 yang sebagian besar anggaran digeser (dari 2021 ke 2022) menjadi Rp 328 miliar,” ungkap Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (22/09). Suryo mengungkapkan anggaran tersebut merupakan bagian dari total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun core tax sekitar Rp 2,4 triliun. Namun karena proses membangun core tax yang membutuhkan waktu beberapa tahun, maka pengadaan anggaran pembuatan sistem tersebut dilakukan secara multiyears.
 
DJP saat ini sedang mengembangkan sistem core tax untuk memudahkan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) dan mempercepat proses bisnis DJP sendiri. Setidaknya terdapat 21 proses bisnis di DJP yang nantinya terintegrasi. Mulai dari pendaftaran npwp, pengolahan data hingga penegakan hukum nantinya akan terintegrasi oleh core tax. Hal tersebut dibutuhkan dalam optimalisasi penerimaan negara, melalui otomasi sistem yang lebih efisien.
 
Dalam prosesnya, pembangunan core tax dimulai sejak 2020 melalui penunjukan konsorsium kontraktor pembuat core tax. Selanjutnya anggaran multiyears terus bergulir sesuai dengan kebutuhan anggaran membangun core tax tiap tahunnya. “Karena tahun 2020 awal pemilihan anggaran yang sudah digunakan baru Rp 37 miliar, untuk tahun 2021 pagunya Rp 225 miliar termasuk yang sudah digeser ke 2022 yang Rp 328 miliar,” pungkas  Suryo. (Rp)
 
Konsultan pajak
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #apbn2022 #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024