SF consulting     10 Sep 2021

Kanwil DJP Jatim II Himpun Rp 12,81 Triliun Di Awal September

(Sidoarjo) Upaya terus mengumpulkan target penerimaan pajak dilakukan di semua unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), meski tekanan pandemi Covid-19 belum usai. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Lusiani menjelaskan sampai dengan 3 September 2021 penerimaan pajak di wilayahnya mencapai Rp 12,81 triliun atau sebesar 57,69 % dari target yang mencapai Rp 22,21 triliun.
 
Capaian ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, yang mencapai Rp 13,19 triliun. Kondisi tekanan pada perekonomian akibat pandemi Covid-19, masih memberikan dampak yang besar pada penerimaan. Ditambah adanya stimulus berupa fasilitas kemudahan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, hingga pemberian Insentif yang turut menekan capaian penerimaan. Kabar baiknya, hingga awal September 2021 penerimaan bruto Kanwil DJP Jawa Timur II masih menunjukkan pertumbuhan yang positif sebesar 0,22 %.
 
“Meski belum sepenuhnya pulih, perekonomian sudah mulai membaik, seiring dengan makin berkurangnya kasus Covid-19 di wilayah Jawa Timur khususnya. Semoga akan terus berlangsung dan semakin membaik kedepannya,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Lusiani yang dikutip pada Kamis (09/09).
 
Penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur II ditopang dari PPh nonmigas sebesar Rp 6,33 triliun, atau mencapai 49,44 % dari realisasi penerimaan. Sementara PPN sebesar Rp 6,18 triliun, atau mencapai 48,27 % dari realisasi penerimaan. “Untuk jenis pajak PPN mengalami pertumbuhan positif yang cukup menggembirakan yakni sebesar 34,07 %. Beberapa jenis PPh juga tumbuh positif. Hal ini menunjukkan bahwa roda perekonomian mulai membaik,” jelas Lusiani.
 
Sektor industri pengolahan memberikan kontribusi terbesar terhadap realisasi penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur II, yakni sebesar Rp 6,59 triliun atau 51,43 %. Selanjutnya sektor perdagangan besar dan eceran berkontribusi Rp 2,3 triliun atau sebesar 17,97 %, disusul sektor jasa keuangan dan asuransi Rp 483,61 miliar atau sebesar 3,77 %. Sektor pertambangan dan penggalian juga turut andil dengan menyumbang sebesar Rp 201,73 miliar atau 1,57 %. Tak ketinggalan, sektor informasi dan komunikasi juga berkontribusi sebesar Rp 62,6 miliar atau 0,49 %. (Rp)

Konsultan pajak
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024