SF consulting     19 Jul 2021

Kanwil DJP Sulselbartra Bahas Peningkatan Penerimaan Bersama KPK dan Pemda

(Makassar) Demi mendorong penerimaan pajak di wilayahnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menggelar audiensi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, dan Inspektorat Kota Makassar.
 
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo menyampaikan bahwa PKS di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra sudah berjalan dengan baik. Sehingga pihaknya terus mengupayakan peningkatan koordinasi dengan membahas berbagai isu krusial. Seperti kerjasama yang telah terealisasi, potensi penerimaan pajak, dan langkah strategis yang akan dilakukan untuk optimalisasi penerimaan pajak baik yang dilakukan pemerintah daerah maupun DJP.
 
Hantriono juga memastikan berbagai program tersebut telah digunakan sebagai sarana pertukaran data dan sinkronisasi data perpajakan antara pusat dan daerah, yang digunakan sebaik-baiknya untuk penggalian potensi pajak. “Perjanjian kerja sama bisa dilaksanakan dengan berkelanjutan (guna) meningkatkan pendapatan pajak baik pusat maupun daerah,” ungkap Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo yang dikutip pada Minggu (18/07).
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo Wisnu Bawono menjelaskan bahwa selain untuk pemanfaatan data, tujuan pelaksanaan PKS adalah untuk optimalisasi penyampaian data informasi keuangan daerah serta kegiatan bersama dalam program/kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan. Selain itu, terdapat hal krusial lain yang masuk dalam ruang lingkup PKS yakni pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah.
 
Pihak KPK pun menyambut baik inisiatif Kanwil DJP Sulselbartra. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV, Niken Ariati menyatakan bahwa pihaknya siap membantu kelancaran pelaksanaan PKS antara Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah daerah. “Beberapa hal kita dorong penagihan pajaknya, kita lakukan kerja sama dengan kejaksaan. Optimalkan PKS dengan pemerintah daerah dan kejaksaan. Untuk daerah potensi tinggi, KPK bersedia menjadi fasilitator,” jelas Niken pada pertemuan tersebut. (Rp)
 
Konsultan pajak
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024