SF consulting     11 May 2021

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei Untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Libur Lebaran

(Jakarta) Untuk mengantisipasi potensi penularan pandemi Covid-19 usai masa libur lebaran, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dari tanggal 18 hingga 31 Mei 2021. Hal ini mengingat dari 30 provinsi yang saat ini melaksanakan PPKM Mikro, sebanyak 11 provinsi mengalami peningkatan konfirmasi harian.
 
“Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap VIII yaitu tanggal 18 sampai 31 Mei (2021) akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi. Tentu 18 sampai 31 Mei ini adalah periode dua minggu daripada pasca mudik Hari Raya Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T [tracing, testing, dan treatment],” ungkap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto pada Senin (10/05).
 
Tercatat sebanyak lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat, diduga akibat dari datangnya pekerja migran. Sedangkan sebanyak tujuh provinsi mempunyai tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Ratio) Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 50 %. Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Utara (63,4 %), Riau (59,1 %), Kepulauan Riau (59,9 %), Sumatera Selatan (56,6 %), Jambi (56,2 %), Lampung (50,8 %), dan Kalimantan Barat (50,6 %).
 
Airlangga juga memaparkan tentangan perkembangan kasus Covid-19 secara nasional hingga 9 Mei 2021. Di mana kasus aktif per 9 Mei sebanyak  5,7 % atau 98.395 kasus dan dibandingkan global yang 12,3 %. Kemudian tingkat kesembuhan 91,5 % atau 1.568.277 kasus, sementara global 85,78 %. Sementara itu tingkat kematian 2,7 %, sementara global 2,08 %. (Rp)
 
Konsultan pajak
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #ppkmmikro #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024