SF consulting     26 Apr 2021

DJP Jateng II Gelar Rangkaian Tax Gathering Demi Dorong Kepatuhan Pajak

(Purwokerto) Untuk mensukseskan target penerimaan pajak tahun 2021, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II, mendorong serangkaian Tax Gathering untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak pembayar terbesar di wilayah Jawa Tengah II.
 
“Kami atas nama DJP mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pembayaran pajak saudara semua di tahun 2020. Secara keseluruhan penerimaan di Kanwil DJP Jawa Tengah II mencapai Rp 10,57 triliun atau setara dengan 86,82 % dari target di tahun 2020,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo yang dikutip pada Minggu (25/04).
 
Slamet mengatakan bahwa sumbangan penerimaan pajak pada APBN sangat besar, atau lebih dari 80 % kebutuhan pembiayaan porsi APBN terdiri dari pajak. Apalagi sebagian dana APBN dialokasikan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, dan berbagai program penting lainnya seperti program vaksinasi.
 
Slamet juga menyampaikan tentang kebijakan pembentukan KPP Madya Surakarta, sebagai kebijakan baru untuk mendorong penerimaan pajak tahun 2021. Terhitung mulai tanggal 3 Mei 2021, KPP Madya Surakarta akan beroperasi dan bertugas mengadministrasikan 1.783 wajib pajak terdaftar di Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II.
 
Daftar wajib pajak tersebut merupakan wajib pajak sektor dan kriteria tertentu yang penetapannya dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak. Data menunjukkan bahwa hampir 50 % dari total target penerimaan Kanwil DJP Jawa Tengah II, kini berada di dalam target penerimaan pajak KPP Madya Surakarta. (Rp)
 
Konsultan pajak
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024