SF consulting     14 Apr 2021

Menkeu Pastikan Kebijakan Penerimaan Negara Turut Perkuat Pencegahan Korupsi

(Jakarta) Demi mendorong peningkatan transparansi pengelolaan kebijakan ekonomi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pengelolaan kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bendahara negara akan mengacu tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan. Dengan menjaga profesionalitas dan dengan penuh integritas, Kementerian keuangan tetap mendukung aksi pencegahan korupsi di bidang keuangan negara.
 
“Itu berarti mencakup seluruh aspek keuangan negara, apakah sisi penerimaan, belanja, bahkan pembiayaan dan kekayaan negara,” ungkap Sri Mulyani dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, pada Selasa (13/04).
 
Dari sisi penerimaan, Sri Mulyani menjelaskan Kemenkeu terus mengawal dan mengembangkan berbagai aksi untuk mencegah korupsi, salah satunya melalui perbaikan regulasi dan kebijakan. “Misalnya integrasi kuota impor dengan memanfaatkan data importasi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan pengawasan kegiatan importasi, serta kepatuhannya,” jelasnya.
 
Dari sisi penerimaan negara yang bersumber dari pajak, Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu memanfaatkan basis data beneficial owner dalam rangka menggali potensi penerimaan pajak dan memastikan kepemilikan dari kewajiban pajak. Kemenkeu juga telah meningkatkan validitas wajib bayar penerimaan negara bukan pajak mineral dan batubara atau PNBP minerba. Hal ini untuk memastikan kepatuhan wajib pajak di sektor minerba.
 
“Dalam memperkuat proses bisnis secara digital, Kemenkeu telah mengembangkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan dan ini diharapkan terus memperkuat institusi pajak, penuh integritas, dan profesional, dan yang paling penting memberikan layanan secara pasti dan mudah bagi para wajib pajak,” pungkas Sri Mulyani. (Rp)
 
Konsultan pajak
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #menterikeuangan #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024