Harian Bisnis Indonesia     22 Mar 2021

Insentif PPnBM Kendaraan Listrik Buka Jalan

Skema insentif pajak penjualan atas barang mewah yang disiapkan pemerintah untuk battery electric vehicle atau kendaraan listrik membuka peluang pemain baru di industri kendaraan bermotor. 

Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor listrik bertenaga baterai murni sebesar 0% tersebut akan diberikan kepada pelaku usaha yang merealisasikan modal senilai Rp5 triliun. 

Hal itu dibutuhkan agar pelaku industri yang merealisasikan kendaraan listrik secara lebih masif. Adapun, rancangan beleid baru tersebut akan merevisi PP No. 73/2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM. 

Aturan tersebut mengecualikan battery electric vehicle (BEV) dalam skema pentahapan kenaikan tarif.

Muncul spekulasi bahwa produsen otomotif Jepang menjadi rawan terusik oleh investasi baru dari negara lain melalui relaksasi PPnBM mobil listrik. 

Pengamat otomotif nasional Yannes Martinus Pasaribu mengatakan bahwa usulan perubahan PP No. 73/2019 menjadi langkah baru dari pemerintah untuk mendorong semangat produsen mobil listrik murni (BEV) agar semakin cepat berinvestasi di Indonesia.

“Dengan kebijakan pemerintah yang lebih fleksibel dan meringankan calon pelaku bisnis kendaraan BEV ini, dijamin bakal tumbuh pesat pemain-pemain kecil dan menengah baru kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Kondisi tersebut, lanjutnya, akan menjadi tantangan tersendiri bagi produsen mobil asal Jepang di Indonesia, yang sejauh ini masih melakukan peralihan dari mobil konvensional ke hibrida atau plug-in hybrid (PHEV).

“Jepang sejauh ini masih melakukan perubahan secara perlahan dari mobil BBM beralih ke hybrid dulu, baru kemudian ke kendaraan yang betul-betul ramah lingkungan, yaitu fuel cell electric vehicle[FCEV],” tuturnya.

Seperti diketahui, ekosistem manufaktur otomotif nasional sejauh ini dikuasai oleh pabrikan asal Jepang. Besarnya dominasi Jepang di industri otomotif saat ini tampak dalam data investasi di National Single Window for Investment. 

Pada 2020, total investasi kendaraan bermotor asal Jepang mencapai US$219,16 juta. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penanaman modal asing kendaraan bermotor asal negara lain.
 
EMITEN OTOMOTIF
 
SVP Research PT Kanaka Hita Solvera Janson Nasrial menilai semua pabrikan kendaraan bermotor yang secara tradisional masih memproduksi mobil berbahan bakar fosil, harus mulai beradaptasi dengan era ekonomi hijau pada 2050.

“Jadi, pabrikan raksasa pasti akan beradaptasi dengan mendirikan pabrikan mobil listrik di Asean, termasuk Indonesia,” jelas Janson kepada Bisnis Rabu (17/3).

Menurutnya, munculnya persaingan dari pabrikan anyar yang siap dengan ekosistem mobil listrik, akan memaksa pabrikan lawas sekelas Toyota, Honda, Daihatsu, Mitshubishi dan Suzuki untuk mempercepat peralihannya ke produksi kendaraan listrik. 

“Jadi, dampaknya akan minimal karena pabrikan-pabrikan raksasa tersebut harus adaptasi dengan ekonomi hijau 2050. 

Saya yakin kinerja keuangan pabrikan tersebut nantinya tidak akan terlalu terdampak,” jelasnyaCorporate Communications PT Astra International Tbk. (ASII) Boy Kelana Soebroto mengatakan insentif PPnBM yang diberikan pemerintah untuk mobil listrik hingga akan dapat dimanfaatkan oleh semua merek, termasuk keluaran Astra.

“Astra bersama prinsipal, terutama Toyota telah berkomitmen untuk membantu program pemerintah dalam mengurangi emisi CO2, salah satunya melalui pengembangan mobil listrik,” kata Boy saat dihubungi Bisnis, Rabu (17/3).

Boy mengatakan Astra akan memberikan dukungan kebijakan untuk mengadaptasi mobil listrik. Apalagi, Indonesia memiliki komitmen terhadap penurunan angka greenhouse gases(GHG), sehingga mau tidak mau perusahaan juga harus berbenah ke arah tersebut.

“Bahkan, Astra dan prinsipal, telah berkoordinasi secara intensif untuk mendukung program EV di Indonesia. Dengan pengalaman Toyota di industri otomotif lebih dari 100 tahun, kolaborasi Astra dan prinsipal dalam mendukung pemerintah berjalan dengan baik di Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menilai bahwa pemerintah perlu menjaga konsistensi terkait regulasi mobil listrik karena hal ini berkaitan dengan kepastian bisnis. 

“Kalau mengenai mobil listrik yang penting regulasi konsisten dan jangan berubah-ubah karena ini menyangkut kepastian usaha dan investasi,” ujar Bob.

Menurut Bob, bisnis dengan jumlah investasi mencapai triliunan harus memiliki perspektif jangka panjang. Oleh sebab itu, dibutuhkan kepastian dan jaminan investasi agar rencana dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Kabar relaksasi PPnBM 0% untuk kendaraan listrik, sejatinya sudah bergulir sejak kuartal III/2020. Usulan itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kertasasmita.

Niat pemerintah itu digadang-gadang menjadi pelumas bagi penjualan emiten sektor otomotif yang seret akibat pandemi Covid-19. Apalagi, data penjualan mobil domestik menciut dari 1,03 juta unit pada 2019 menjadi 532.027 unit per 2020.

Sementara dari sisi saham, adapun hingga penutupan perdagangan Jumat (19/3), emiten otomotif masih tancap gas meskipun indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup melemah. Saham ASII menguat 5,48% dalam sepekan. 

Entitas Grup Astra di bidang komponen otomotif, PT Astra Otoparts Tbk. (AUTO), juga naik 9,05% dalam sepekan. Selanjutnya, PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS) ditutup di level Rp1.205 atau atau menguat 2,55% sepanjang periode yang sama.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024