Harian Bisnis Indonesia     17 Dec 2020

Pemangkasan Perlebar Ketimpangan

Bisnis, JAKARTA — Pemangkasan pajak orang kaya makin memperlebar ketidaksetaraan dan tidak memberikan manfaat bagi kelompok lain. Reduksi tarif cenderung tidak mempromosikan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. 

Penelitian David Hope dari London School of Economics dan Julian Limberg dari King’s College London menemukan kebijakan itu selama 50 tahun terakhir hanya bermanfaat bagi individu yang terkena pemotongan pajak. 

“Penelitian kami menunjukkan kebijakan semacam itu tidak memberikan trickle-down effects (efek menetes ke bawah) seperti yang diklaim para pendukung,” kata Hope, dilansir Bloomberg, Rabu (16/12). 

Para peneliti menerapkan analisis yang menggabungkan berbagai pungutan yang diterapkan pada pendapatan, modal, dan aset di 18 negara OECD, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, selama setengah abad terakhir. 

Temuan itu menjadi argumen tandingan yang sering dibuat di Amerika Serikat bahwa kebijakan yang mendukung secara tidak proporsional individu yang lebih kaya pada akhirnya akan memengaruhi seluruh lapisan perekonomian. 

Penelitian tersebut mencakup kebijakan hingga 2015, tetapi Hope mengatakan analisisnya juga akan berlaku untuk pemotongan pajak Presiden AS Donald Trump pada 2017. Di tengah kemerosotan ekonomi akibat krisis pandemi virus corona, menaikkan pajak khususnya bagi individu berpendapatan tinggi menjadi pilihan untuk mendulang tambahan penerimaan negara. 

Langkah ini juga dinilai dapat mempersempit kesenjangan. “Pembuat kebijakan tidak perlu khawatir bahwa menaikkan pajak orang kaya untuk mendanai biaya fi nansial pandemi akan merugikan ekonomi mereka,” ujar Hope. 

BERITA BAIK 

Penelitian Hope dan Limberg akan menjadi berita baik bagi Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak yang berencana menaikkan pajak dan pungutan yang mungkin berdampak pada individu berpenghasilan tinggi. Rencana Sunak bertujuan membangun kembali keuangan negara yang terpukul krisis akibat pandemi virus corona. 

Pemerintah Inggris berencana memberlakukan pajak sekali pungut sebesar 5% terhadap orang dengan penghasilan lebih dari US$348 miliar per tahun. Komisi Pajak Kekayaan (WTC) Inggris juga akan memungut pajak 1% per tahun sebanyak lima kali untuk aset individu di atas 500.000 poundsterling. Kebijakan ini akan memengaruhi 8 juta penduduk Inggris. 

“Prioritas kami saat ini adalah mendukung pekerjaan dan ekonomi. Kami percaya dengan membuat orang kembali bekerja, mendorong dan memberi insentif pada bisnis, pada akhirnya akan menciptakan sumber kekayaan baru untuk mendanai layanan publik kami,” kata salah satu juru bicara WTC. 

WTC yang terdiri atas akademisi, pembuat kebijakan, dan praktisi pajak mengatakan ketentuan ini ditargetkan bagi mereka yang memiliki kemampuan membayar yang tinggi. “Itu bisa ditargetkan pada mereka yang memiliki kemampuan paling tinggi untuk membayar berdasarkan kekayaan mereka dan akan sangat sulit untuk dihindari. 

Biaya administrasi pada wajib pajak dan pemerintah akan relatif kecil dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh,” lanjut komisi itu. Menanggapi laporan WTC, Departemen Keuangan mengatakan langkah-langkah telah diambil dengan mereformasi pajak dividen, pensiun, dan divestasi bisnis, untuk memastikan orang kaya membayar bagian yang adil. 

Sunak mengisyaratkan kenaikan pajak akan datang setelah ekonomi pulih dari pandemi. Di sejumlah negara Amerika Latin, opsi memungut pajak dari golongan terkaya juga mengemuka selama krisis pandemi. 

Presiden terpilih AS Joe Biden dalam janji kampanyenya juga berencana menaikkan pajak untuk mereka yang berpenghasilan US$400.000 setahun dari 37% menjadi 39,6%. Pajak keuntungan modal (capital gain tax) dari mereka yang berpenghasilan US$1 juta per tahun juga akan dilipatgandakan. 

Sebelumnya, Presiden Trump pada 2017 memberlakukan pemotongan pajak terbesar dalam tiga dekade terakhir dengan alasan untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Di AS, 400 miliarder terkaya membayar pajak rata-rata 23% pada 2018. Menurut penelitian University of California Berkeley, angka itu lebih rendah daripada 24% pajak yang dibayarkan oleh separuh rumah tangga terbawah AS. 

Diwartakan BBC, seperempat dari mereka yang berpenghasilan 5 juta-10 juta poundsterling di Inggris hanya membayar pajak rata-rata 11%. Itu tidak hanya lebih rendah dari pajak penghasilan resmi tertinggi sebesar 47%, tetapi juga di bawah tarif yang dikenakan pada warga berpenghasilan 15.000 poundsterling. 

Namun, tidak mudah memungut pajak dari golongan orang-orang kaya. Pada 1990, 12 negara di Eropa menerapkan pajak kekayaan. Saat ini, tersisa tiga negara saja yang mempertahankan kebijakan itu, yakni Norwegia, Spanyol, dan Swiss. 

Menurut laporan OECD, sejumlah alasan penarikan kebijakan itu adalah pengelolaan yang mahal, sulit diterapkan bagi orang dengan banyak aset, tetapi sedikit uang tunai, mendistorsi keputusan tabungan dan investasi, mendorong orang kaya melarikan uang ke negara pajak rendah, dan yang terburuk adalah tidak banyak meningkatkan pendapatan. Pajak kekayaan Prancis berkontribusi pada eksodus sekitar 42.000 jutawan antara periode 2000 hingga 2012. 

Pada 2018, Presiden Emmanuel Macron menghapus kebijakan itu. Dilansir Americas Quarterly, di Paraguay, Front Guasu–aliansi 11 partai yang dipimpin mantan Presiden Fernando Lugo–telah mengusulkan pajak 1% untuk kekayaan lebih dari US$ 10 juta. 

Di Brasil, beberapa proposal berupaya mengubah ketentuan pajak kekayaan yang ada menjadi undang-undang. Di Cile, di mana Presiden sendiri memiliki kekayaan US$2,6 miliar, Partai Komunis Camila Vallejo mendorong wacana pajak bagi orang yang sangat kaya. Ada juga beberapa proposal untuk pajak kekayaan dari partai oposisi di Peru. 

Sementara itu, sekutu Kongres dari Wakil Presiden Cristina Fernández de Kirchner di Argentina telah mengusulkan pajak satu kali sebesar 2% untuk kekayaan lebih dari 200 juta peso atau sekitar US$3 juta. 

Nilainya meningkat menjadi 3,5% pada kekayaan individu lebih dari 3 miliar peso. “Jelas ada sesuatu yang berubah dalam pikiran orang. Tiba-tiba masalah ketimpangan makin terlihat,” kata Julia Strada, peneliti dan Direktur Pusat Ekonomi Politik Argentina.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024