detik.com     25 Nov 2020

Seru! Debat Pilwalkot Makassar Soal Hapus Pajak di Masa Pandemi

Jakarta - Adu argumen terjadi pada sesi debat Pilwakot Makassar dengan tema pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Adu argumen ini terkait relaksasi pajak yang dianggap tidak bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi Makassar.

Danny Pomanto membuka debat langsung mengkritik program penghapusan pajak di masa pandemi milik Munafri Arifuddin. Menurutnya, penggratisan pajak tidak akan membuat ekonomi Makassar tumbuh.

"Saya lihat ada program sampai menghapus item-item pajak. Ini bagaimana Appi-Rahman mau mengangkat ekonomi Makassar. Kalau banyak item-item pajak yang digratiskan," kata Danny dalam debat Pilwakot di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Pernyataan itu langsung dijawab oleh Munafri. Dia menyindir Danny yang tidak sensitif soal pandemi yang menggerus ekonomi masyarakat.

"Saat ini yang paling penting kita harus mengerti bahwa kita dalam masa pandemi, di mana seluruh sektor ekonomi mengalami penurunan. Bagaimana kita memaksimalkan peran pemerintah. Meringankan beban-beban dunia usaha," balas Appi.

Menurut Munafri, Salah satu cara meringankan beban warga, juga dunia usaha adalah dengan memberi stimulus antara lain berupa relaksasi atau pengurangan pajak untuk pihak-pihak tertentu. Bahkan menghapuskannya untuk warga yang benar-benar tidak mampu. Atau bagi warga yang bekerja di sektor pelayanan sosial.

"Bagaimana pemerintah harus hadir meringankan beban-beban mereka. Memberikan stimulus, relaksasi pajak. Tujuannya menjaga masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Pemenuhan kebutuhan pokok harus dipastikan," lanjut Appi.

Sementara itu, Syamsu Rizal mengatakan perlu adanya penguatan UMKM yang dianggapnya pondasi pembangunan ekonomi Kota Makassar.

"Dalam pemerintah ada istilah reinventing government dan mengembangkan wirausahawan. Mengembangkan entitas bisnis, UMKM, dan usaha mikro, " kata dia.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024