Harian Kompas     16 Nov 2020

Kondisi Belum Pulih, Pengajuan Insentif Rendah

JAKARTA, KOMPAS - Pengajuan insentif pengurangan pajak yang masih rendah juga dipengaruhi tren perlambatan pertumbuhan investasi. Kondisi ini sekaligus mengonfirmasi kondisi ekonomi yang terkena dampak pandemi Covid-19 belum pulih.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sebanyak 26 perusahaan mengajukan pengurangan pajak (tax allowance) pada 1 Januari - 1 November 2020 dengan rencana investasi Rp 28,3 triliun. Mereka bergerak dibidang industri makanan dan minuman, kimia dasar, serta pembuatan logam dasar bukan besi.

Adapun realisasi investasi pada Januari-September 2020 sebesar Rp 611,6 triliun atau tumbuh 1,7 persen secara tahunan. Nilai itu berupa penanaman modal asing Rp 301,7 triliun dan penanaman modal dalam negeri Rp 309,9 triliun.

Pada 2019, hanya 13 perusahaan yang mengajukan insentif pengurangan pajak.

Peneliti Danny Darussalam Tax Center, B Bawono Kristiaji, Minggu (15/11/2020), menuturkan, pengajuan insentif pengurangan pajak yang masih rendah bisa jadi karena perusahaan memilih skema insentif lain, seperti penghapusan pajak (tax holiday) atau insentif untuk kegiatan penelitian dan pengembangan. Pengajuan insentif yang rendah juga dipengaruhi kondisi ekonomi yang lesu.

"Seiring dengan pemulihan ekonomi, investasi meningkat sehingga jumlah pengajuan insentif pajak akan bertambah," ujar Bawono.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Achmad Idrus mengatakan, pengajuan pengurangan pajak dipermudah dalam rangka memperbaiki iklim investasi. Proses yang semula dilakukan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kini dilaksanakan Kepala BKPM atas nama Menteri Keuangan.

"Dengan berbagai perbaikan perusahaan yang mengajukan tax allowance diperkirakan masih akan bertambah hingga akhir tahun ini," kata Achmad.

Sentimen

Hasil riset mahadata Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan, ada lima isu utama yang menjadi sentimen negatif bagi Presiden Joko Widodo. Lima isu itu terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, penangan pandemi Covid-19, dinasti politik di pilkada, pilkada di masa pandemi, dan peningkatan utang negara.

Riset mahadata Indef pada Juli-13 November 2020 mengumpulkan sekitar 2,18 juta informasi dan data berupa percakapan di media sosial tentang presiden, wakil presiden, dan menteri.

Ada 1,22 juta percakapan yang terjaring dan terkait Presiden Jokowi. "Dari 1,22 juta percakapan terkait Presiden Jokowi, sebanyak 49,9 persen mempunyai sentimen negatif," dik J Rachbini, pada konferensi pers secara daring, Minggu.

Peneli Indef, Muhammad Azzam, menuturkan, secara keseluruhan, sebanyak 56 persen publik memberikan persepsi positif dan 44 persen memberi persepsi negatif atas Kabinet Indonesia Maju.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024