Harian Bisnis Indonesia     24 Sep 2020

Optimalisasi Pertukaran Data Jadi Harapan

Bisnis, JAKARTA — Otoritas pajak bakal fokus melakukan optimalisasi data hasil pertukaran informasi keuangan dengan negara mitra untuk kepentingan perpajakan, dengan tujuan mendorong kinerja penerimaan yang sampai dengan bulan lalu terkoreksi cukup tajam. 

Dalam catatan Bisnis, sejak pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan berlangsung pada 2018, pemerintah telah menerima lebih dari 1,6 juta informasi keuangan senilai lebih dari 246,7 miliar euro. 

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian Keuangan John Hutagaol mengatakan bahwa informasi keuangan tersebut kemudian dianalisa secara cermat untuk mendukung kinerja penerimaan pajak. 

“Tentunya kemudian diteruskan ke unit kerja Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti dalam rangka penggalian potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan,” kata dia kepada Bisnis, Rabu (23/9). 

John menambahkan bahwa Indonesia bersama dengan 159 negara atau yurisdiksi lain telah menyatakan komitmennya untuk berpartisipasi dalam implementasi kerja sama pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information atau AEOI). 

Sebagai bentuk komitmen atas implementasi kerja sama tersebut, setiap yurisdiksi diminta untuk menandatangani Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) yang merupakan instrumen perjanjian internasional agar dapat melakukan AEOI. “Indonesia telah menandatangani MCAA pada November 2011,” imbuh John. 

Di wilayah Asia Tenggara, Indonesia merupakan satu dari sedikit negara yang pertama kali berhasil menerapkan AEOI. Selain Indonesia, negara di regional lainnya yang melakukan langkah serupa adalah Malaysia dan Singapura. Kemudian, negara lain di Asia Tenggara yang juga telah berkomitmen terhadap AEOI adalah Thailand, Vietnam, Filipina, dan Kamboja.

Namun Thailand menyatakan baru pada 2023 siap melakukan AEOI. Sedangkan Vietnam, Filipina, dan Kamboja belum secara spesifi k menyatakan waktu penerapan AEOI. Selain AEOI, Indonesia juga menyandang rating largely compliant berdasarkan Second Round Review on Exchange of Information on Request. 

Rating ini merupakan penilaian kepatuhan Indonesia terhadap standar internasional mengenai keterbukaan dan pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan berdasarkan permintaan (exchange of information on request atau EOIR) “EOI merupakan alternatif solusi dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi yang tidak bisa diperoleh dari dalam negeri untuk tujuan pengawasan kepatuhan dari wajib pajak,” jelas John. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, per akhir Agustus lalu hampir seluruh pos penerimaan pajak mengalami kontraksi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas misalnya yang tercatat -45,2%. Pun demikian dengan PPh nonmigas yang tercatat -15,2%, dan pajak pertambahan nilai (PPN) -11,6%. 

KEMBALI MELEBAR 

Sejauh ini, outlook sementara penerimaan pajak versi pemerintah berada di kisaran -10%. Namun outlook penerimaan tersebut berpotensi kembali melebar seiring dengan pengumuman terbaru terkait proyeksi ekonomi di kisaran -1,7% sampai dengan -0,6% pada tahun ini. 

Dalam catatan Bisnis, khusus pada tahun ini outlook penerimaan pajak yang beredar berada pada kisaran angka -10% sampai dengan -14% atau setara dengan kisaran Rp1.198,8 triliun—Rp1.146,13 triliun. Jika skenario -10% yang terjadi dan dengan asumsi belanja serta komponen penerimaan di luar pajak sesuai ekspektasi pemerintah, maka defi sit anggaran pada 2020 tetap di angka 6,34% dari produk domestik bruto (PDB). 

Sebaliknya, jika skenario realisasi penerimaan pajak -14% dan asumsi belanja optimal serta penerimaan di luar pajak terealisasi, maka defi sit pembiayaan APBN 2020 bisa di atas 6,34% dari PDB. Tentunya angka ini tergantung dengan pencapaian atau kinerja anggaran sampai dengan tutup buku. 

Menanggapi hal tersebut, pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memproyeksikan pada tahun ini kinerja pajak di kisaran -11% sampai dengan -12% dibandingkan dengan tahun lalu. Angka tersebut bakal tercapai dengan asumsi pada kuartal IV/2020 ekonomi menunjukkan perbaikan. 

“Kemarin yang mengkhawatirkan terlihat dari dua sektor, keuangan dan properti, selain transportasi. Ini dampak pandemi ternyata begitu besar bagi kedua sektor ini, terlihat dari sektoral dan penerimaan PPh fi nal yang trennya terus menurun secara bulanan,” jelasnya. 

Namun demikian, Fajry juga pesimistis AEOI atau pertukaran informasi keuangan lainnya bakal efektif mendulang penerimaan pajak. Apalagi dengan potensi yang nyaris tidak ada saat ini, perangkat atau alat apapun tidak akan optimal merealisasikan target-target ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi hal yang menjadi masalah tahun ini adalah potensinya memang enggak ada, seluruh sektor bisnis terpukul meski sebagian sudah bangkit, jadi isunya adalah masalah fundamental bukan hanya persoalah administrasi,” jelas Fajry. 

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menahan laju penyebaran Covid-19 menyebabkan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia. Hal itu tecermin dari pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 yang -5,32% akibat berhentinya roda bisnis hampir di seluruh sektor. Sejalan dengan pemberlakuan PSBB jilid II di DKI Jakarta, maka tekanan terhadap ekonomi nasional masih cukup berat.

Di sisi lain dia menilai bahwa ekonomi global memang menunjukkan perbaikan, terutama dari sisi perdagangan menyusul banyaknya negara yang mulai melonggarkan penguncian wilayah (lockdown). 

Namun untuk ekonomi nasional menurutnya perbaikan masih sangat terbatas pada sektor-sektor tertentu. Selain itu, ketidakpastian yang dihadapi oleh pelaku usaha juga masih sangat tinggi. 

“Kita masih perlu bekerja keras untuk memastikan sinyal positif tersebut terus terjaga dan kesiapsiagaan kita harus dijaga agar tidak menimbulkan risiko lebih lanjut,” katanya. Namun dia menegaskan bahwa pada saat ini beberapa data makroekonomi masih menunjukkan perkembangan yang terbilang cukup positif. Di antaranya adalah data neraca pembayaran dan cadangan devisa.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024