Harian Bisnis Indonesia     29 May 2020

4 Perusahaan Lolos Seleksi

Bisnis, JAKARTA — Empat perusahaan dinyatakan lolos dalam tender awal pengadaan sistem integrator untuk sistem inti administrasi perpajakan atau core tax system. Tiga dari empat peserta tender merupakan konsorsium asing. 

Berdasarkan dokumen pengadaan yang diperoleh Bisnis, ada tujuh peserta tahap prakualifi kasi. Adapun pengumuman hasil disampaikan 29 April. Mayoritas pihak yang lolos merupakan perusahaan yang berdiri di Indonesia atau perusahaan patungan dan joint operation antara perusahaan asing dan perusahaan di dalam negeri. 

“Peserta dapat mengajukan keberatan secara tertulis dalam waktu 10 hari sejak tanggal pengumuman,” tulis dokumen yang dikutip Bisnis, Kamis (28/5). 

Pihak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengaku tidak ikut campur dalam proses tender tersebut, termasuk lolosnya tiga konsorsium asing.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama berdalih, mekanisme penyaringan dijalankan oleh PT PWC Indonesia, pihak yang ditujuk sebagai procurement agent. “Prosesnya di agen pengadaan [PWC].” 

Yoga menjelaskan, sebagai pihak yang telah memberikan kewenangan untuk melakukan proses pengadaan core tax system, pemerintah tidak berhak mengintervensi.

Seluruh proses mulai seleksi, prakualifikasi, hingga tender menjadi kewenangan PT PWC dan dilakukan secara akuntabel. 

Adapun tahap yang berlangsung saat ini baru proses untuk mendapatkan vendor sistem integrator yang nantinya akan membangun core tax system. 

“Akhir 2020 ditargetkan vendornya sudah ada. Setelah itu mereka akan menngembangkan sistem kita, tentu mekanisme review system development akan berjalan.” 

Pembaruan core tax system sangat krusial. Sebab, sistem yang dimiliki Ditjen Pajak (SIDJP) belum mencakup keseluruhan administrasi bisnis inti pajak. SIDJP belum mampu mengonsolidasi data pembayaran, pelaporan, penagihan, dan bisnis inti pajak melalui sistem akuntansi yang terintegrasi. 

Sementara itu, beban akses akan makin berat karena harus mengolah data dan informasi dari 69 pihak ketiga, pertukaran data dari 86 yurisdiksi, dan 973.000 peserta amnesti pajak. 

Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar pesimistis pengadaan core tax administration system bisa sesuai ekspektasi. Selain tahapan yang mundur dari jadwal, Covid-19 juga berisiko menganggu operasional pengadaan. “Sangat sulit [sesuai ekspektasi],” katanya.

Dalam catatan Bisnis, pengadaan sistem integrator sistem inti perpajakan seharusnya sudah dimulai pada September 2019. Pengadaan ini berlangsung selama 64 bulan, yang terdiri atas pemilihan penyedia selama 10 bulan dan pelaksanaan pengerjaan selama 54 bulan. 

“Ini juga ada tantangan lagi, dalam APBN 2020 kebijakannya realokasi anggaran. Konsekuensinya, belanja barang dipangkas habis, belanja modalpun diubah menjadi multiyears,” ujarnya.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024