Harian Bisnis Indonesia     14 Feb 2020

Penerimaan Belum Maksimal

Bisnis, JAKARTA — Penerimaan negara dari hasil upaya ekstra atau extra effort ekstensifikasi pajak masih belum maksimal.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kemeterian Keuangan Angin Prayitno Aji mengatakan pembayaran pajak dari ekstensifi kasi tahun lalu mencapai Rp28 triliun dengan 3 juta wajib pajak (WP) baru.

Capaian tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Merujuk pada Laporan Tahunan Ditjen Pajak 2018, penerimaan extra effort ekstensifi kasi mencapai Rp27,11 triliun dengan jumlah WP baru hasil ekstensifi kasi mencapai 1,04 juta. “[Masih] naik lumayan dibandingkan dengan 2018,” kata Angin saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (13/2).

Berkaca pada capaian sebelumnya, ekstensifikasi tidak memiliki pengaruh besar terhadap penerimaan pajak. Pada 2018, dari 1,04 juta WP baru, tercatat hanya 1,01 juta yang membayar pajak.

Apalagi, WP baru hasil ekstensifikasi pada suatu tahun belum tentu membayar pajak pada tahun berikutnya. Misalnya, WP OP nonkaryawan yang terdaftar pada 2016 sebanyak 570.127 WP, hanya 285.206 yang melakukan pembayaran pada tahun yang sama dan hanya 115.092 yang membayar pajak pada 2017.

Hal yang sama terjadi pada 2018, dari 554.998 WP OP non-karyawan yang terdaftar pada 2017, hanya 152.971 WP OP nonkar yawan yang membayar pajak pada 2018. “Sekarang kita monitor karena account representative bertanggung jawab ke wilayahnya.”

Adapun, untuk tahun ini, otoritas pajak belum menentukan target WP baru yang akan ditambah melalui ekstensifi kasi, serta target nominal dana yang akan dihimpun.

Meski demikian, Angin menjamin pihaknya bakal memantau WP baru hasil ekstensifikasi pada 2019 agar kembali membayar pajak pada tahun ini.

Sementara itu, Panitia Kerja (Panja) Pajak DPR mengkritik strategi Ditjen Pajak dalam meningkatkan penerimaan. Komisi XI DPR menilai otoritas pajak perlu menggunakan cara baru agar upaya yang dilakukan bisa efektif.

“Saya bilang sama Pak Suryo [Direktur Jenderal Pajak] supaya datang ke Menteri Keuangan terbaik di dunia [Sri Mulyani Indrawati] untuk membuat what to do list, apa langkah Menteri Keuangan untuk mencapai target,” kata Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun.

Target penerimaan pajak pada tahun ini dipatok senilai Rp1.642 triliun, jauh meningkat dibandingkan dengan realisasi 2019 sebesar Rp1.332,1 triliun.

Dengan nominal tersebut, penerimaan pajak pun ditargetkan tumbuh hingga 23,26%.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024