Harian Bisnis Indonesia     23 Aug 2019

DKI Gencarkan Daring

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong para pengusaha terutama di sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, serta pemilik perparkiran berintegrasi dengan sistem dalam jaringan atau daring besutan Badan Pajak dan Retribusi Daerah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa penerapan teknologi ini merupakan kunci optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada masa depan, terutama di komponen pajak dan retribusi.

“Kita sekarang menggunakan teknologi, nanti teman-teman kalau lihat aplikasinya sudah dikeluarkan, maka transaksi pembayaran sesuatu di Jakarta langsung juga bayar pajaknya, itu yang sedang dikembangkan. Kita optimistis dengan ada itu maka pendapatan dari pajak dan retribusi akan bisa meningkat,” ungkap Anies.

Secara spesifik, Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menjelaskan kepada Bisnis bahwa sistem daring ini mengarah pada kemampuan memonitoring pajak dan retribusi secara real time dan terintegrasi bagi pemerintah ataupun wajib pajak (WP).

Menurutnya, jika di daerah itu namanya tapping box tetapi DKI lebih maju lagi, bukan tapping lagi, tetapi by system . “Di dalamnya nanti bisa real time penerimaan pajaknya berapa, bisa terkover. Masyar akat pun bisa melihat nanti, kalau saya di restoran, saya sudah dipotong pajak belum sih ? Nanti mengarah ke sana, dan ini Insyaallah baru terjadi di DKI Jakarta,” ungkapnya selepas menghadiri acara di DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8).

Sistem yang direncanakan bernama TAX Online Sistem of Jakarta (Toska) ini merupakan buah kerja sama antara BPRD dan Bank DKI. Kini, penerapannya masih dalam tahap sosialisasi.

Dalam penerapannya, BPRD menekankan bahwa sistem ini bukan hanya bermanfaat di sisi pemprov sebagai optimalisasi PAD. Namun, wajib pajak pun akan mendapat manfaat. Terlebih, pemprov berencana menggratiskan biaya instalasi sistem atau peminjaman alat perekam beserta jaringannya bagi WP yang masih menggunakan offl ine system.

WP bisa memonitoring data transaksi usaha kapan saja dan dimana saja, serta mendapatkan laporan pajak terintegrasi atas objek pajaknya yang dapat dijadikan sebagai pedoman pembayaran dan pelaporan pajak.

“Kalau sekarang kan masih perlu laporan dulu. Arahnya nanti ke real time jadi per detik, per menit, per jam, kita langsung bisa tahu. Kita sudah mulai uji coba di beberapa parkir, hotel dan restoran,” tambah Faisal.

Beragam fitur lain pun tersemat, seperti statistik untuk melihat omzet, total dasar penetapan pajak dan total pajak. Selain itu, WP dapat melakukan konfirmasi pembayaran tagihan pajak bulan lalu, mulai dari tanggal 1 hingga tanggal 15 setiap bulan ditambah perincian detailnya, bisa mencetak sekaligus menyimpan SPTPD dan SSPD, dan menyajikan monitoring laporan pembayaran pajak selama satu tahun berjalan.

Setelah sosialisasi dan pemantauan lapangan, beberapa fasilitas penunjang integrasi yang akan diberikan pemprov kepada WP, yakni aplikasi agen Toska bagi WP yang telah memiliki Point of Sale dengan koneksi internet, peminjaman Point of Sale bagi WP yang masih merekam data secara konvensional, atau tapping box bagi yang memiliki point of sale tanpa koneksi internet.

QR Code Masa Depan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo mengungkapkan, kolaborasi antara pihaknya dan pemprov terkait dengan elektronifi kasi transaksi akan berlanjut dengan penerapan QR Code pada masa depan. Utamanya di sektor pariwisata, hotel, restoran, dan perparkiran yang sebagian masih terkendala penerapan teknologi.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024