Harian Kontan     18 Apr 2019

Superdeduction Tax Berlaku di 36 Vokasi

JAKARTA. Pemerintah masih mematangkan rencana kebijakan insentif fiskal bagi pelaku industri yang berinvestasi ke program pendidikan vokasi. Kementerian Perindustrian telah menentukan jenis pendidikan vokasi apa saja yang bisa menerima insentif pajak superdeduction tax.

Insentif berupa keringanan pajak, paling tinggi 200% dari dana investasi yang dikeluarkan. Beban penghasilan kena pajak (PKP) perusahaan maupun pajak penghasilan (PPh) juga lebih rendah bagi perusahaan manufaktur tersebut. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan ada 36 kompetensi keahlian untuk vokasi yang bisa mendapatkan superdeduction tax. Daftar itu akan dicantumkan di aturan yang masih dibahas.

"Kelompok kompetensi keahlian sudah ada, kami akan finalisasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian," jelas Airlangga di sela acara Indonesian Industrial Summit 2019, Senin (15/4).

Kelompok kompetensi terdiri dari 16 jenis keahlian vokasi kategori umum. Diantaranya elektronika industri, instalasi pemanfaatan tenaga listrik, permesinan, pengelasan, pengecoran, pemeliharaan mekanik industri, instrumentasi logam, dan fabrikasi logam. Selain itu, keahlian kontrol proses, kontrol mekanik, otomasi industri, mekatronika, kimia industri, kimia analisis, perbaikan dan perawatan audio video, dan perawatan dan perbaikan alat berat.

Lalu, ada 20 kompetensi keahlian yang terbagi lima kategori; yakni otomotif, furniture, perkapalan, tekstil dan garmen dan logistik industri. Untuk otomotif, superdeduction tax berlaku bagi perusahaan yang mengadakan pendidikan kompetensi perawatan dan perbaikan kendaraan ringan, sepeda motor, perancangan ototronik, perbaikan bodi otomotif, dan pembuatan komponen industri otomotif.

Di furniture, pemerintah memberikan keringanan pajak ke perusahaan yang mengadakan pendidikan pembuatan produk dan desain produk furnitur. Perusahaan yang membuat pendidikan vokasi bagi rancang bangun kapal, konstruksi kapal, pengelasan kapal, kelistrikan kapal, dan permesinan kapal juga berhak mendapat insentif.

Di sektor tekstil dan garmen, vokasi bagi peningkatan keahlian desain, pembuatan benang, pembuatan kain, produksi garmen, dan kimia tekstil. Terakhir, sektor logistik industri, vokasi untuk kompetensi logistik pergudangan, transportasi, dan manajemen pergudangan.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan menambahkan, insentif keringanan pajak super ini akan tertuang dalam peraturan pemerintah (PP). Hanya, ia belum memastikan kapan beleid ini terbit. "Mudah-mudahan segera terbit," kata Rofyanto, Selasa (16/4).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan aturan superdeduction tax masih dalam proses harmonisasi. "Aturan ini sedang kita selesaikan. Prosesnya sedang diharmonisasi di antara kementerian lembaga," ujarnya pertengahan Maret 2019 yang lalu.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024