Harian Kontan     21 Mar 2019

Penerimaan Pajak Lambat, Setoran PPh Masih Naik

Kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan badan usaha membayar pajak penghasilan meningkat

JAKARTA. Pertumbuhan penerimaan pajak hingga Februari 2019 melambat dibanding dengan periode sama 2018 menjadi kabar negatif bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pelemahan penerimaan pajak tak terjadi di semua sektor. Beberapa jenis pajak mencatatkan pertumbuhan yang bagus.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak hingga Februari sebesar Rp 160,84 triliun atau tumbuh 4,66% year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut lebih lambat dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni sebesar 13,7%.

Perlambatan pertumbuhan lantaran setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang menyusut ketimbang setahun sebelumnya. Pada Januari- Februari 2018, realisasi PPN dan PPnBM sebesar Rp 63,8 triliun, naik 18,02% dar 2017.

Berdasarkan sektor usaha, penyebab pelambatan penerimaan pajak adalah pajak berasal dari industri manufaktur. Sektor ini mencatat penerimaan Rp 36,87 triliun, turun - 11,3% yoy. Sedangkan sektor perdagangan Rp 23,7 triliun, tumbuh 1,7%, padahal lalu naik 32,5%.

Sektor manufaktur dan per- dagangan merupakan kontributor utama penerimaan pajak. Industri manufaktur menyumbang 24,3% dan perdagangan 23,7%.

Kemkeu menyimpulkan, penurunan penerimaan pajak dari beberapa sektor tersebut terjadi karena kebijakan percepatan restitusi pajak. Kemkeu masih optimistis ke depan penerimaan pajak masih akan tumbuh lebih besar.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahazil Nazara, melihat ada sektor maupun jenis penerimaan pajak yang tumbuh positif. Dari sisi jenis pajak, pajak penghasilan (PPh) masih ada perbaikan. "Memang ada penurunan, tapi PPh masih baik tidak apa-apa. Maintenance ke pajak penghasilan," jelas Suahazil ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Ekonomi, Selasa (19/3).

Kepatuhan naik


Data PPh yang meningkat antara lain: PPh pasal 21 (kar- yawan) tumbuh 15,7% yoy. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, bila PPh 21 mengalami peningkatan, ini artinya kondisi dunia usaha bagus. Kenaikan PPh 21 bisa menunjukkan dua indikasi yakni kenaikan gaji karyawan dan perluasan penyerapan tenaga kerja. "Ini gambaran kondisi ekonomi, pengangguran turun," ujar Menkeu.

Selain itu, PPh orang pribadi tumbuh 28,2%, dan PPh badan naik 40,4%. Ini juga menunjukkan kepatuhan wajib pajak meningkat dan bisa jadi motor pendorong kinerja penerimaan pajak. , PPh berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak.

Tahun ini, target PPh Rp 894,45 triliun atau 56,70% dari keseluruhan target pajak di APBN 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo minta pemerintah segera mengambil langkah dan strategi yang luar biasa, terukur, dan berdampak luas untuk mengamankan penerimaan pajak.Kebijakan itu harus bisa dikerjakan sampai level terendah secara masif agar berdampak signifikan ke penerimaan. "Kalau tak segera mengambil langkah-lagkah taktis, penerimaan tahun ini bisa shortfall," katanya.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024