Harian Kompas     21 Feb 2019

Abbas Tidak Akan Mau Lagi Menerima Pajak dari Israel

RAMALLAH, RABU —Otoritas Palestina tidak akan mau lagi menerima pendapatan pajak yang dikumpulkan Israel atas nama Otoritas Palestina. Langkah itu diambil setelah Israel memutuskan mengurangi jumlah yang diberikan kepada Pemerintah Palestina terkait dukungan Palestina kepada para keluarga warganya yang dibunuh atau dipenjara Israel.

Hal itu disampaikan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Rabu (20/2/2019). Otoritas Palestina (PA), badan pemerintahan sementara yang dibentuk Palestina setelah perjanjian Oslo tahun 1993, dalam beberapa tahun terakhir mengalami serangkaian pukulan keuangan.

Di bawah kesepakatan perdamaian sementara, Israel mengumpulkan pajak di Tepi Barat yang diduduki Israel dan di Jalur Gaza. Setiap bulan, Israel harus membayar kepada PA sekitar 222 juta dollar AS.

Kementerian Keuangan Israel, Rabu kemarin, mengatakan, mereka mengumpulkan sekitar 700 juta shekel atau sekitar 193 juta dollar AS (1 dollar AS = 3,61 shekel) pajak untuk Palestina dan mentransfer sekitar 600 juta shekel kepada PA setelah dipotong biaya listrik, air, pembuangan limbah, dan perawatan medis.

Hari Minggu (17/2/2019), Israel menyatakan akan membekukan sekitar 5 persen dari pajak yang diserahkan kepada PA. Langkah itu untuk menghalangi rencana PA memberikan tunjangan keluarga Palestina yang dibunuh atau dipenjara Israel.

Seiring dengan negosiasi damai yang terhenti sejak 2014, Israel beberapa kali menahan pajak untuk Palestina sebagai bentuk tekanan.

Dalam pernyataan yang disusun, Selasa (19/2/2019), dan disiarkan di radio Palestina keesokan harinya, Abbas mengatakan, PA akan terus membayar tunjangan itu daripada hanya menerima transfer sebagian pendapatan pajak dari Israel.

”Kami menolak pajak, kami tidak menginginkannya,” kata Abbas kepada anggota Kongres AS yang berkunjung. ”Terus terang, jika kami hanya memiliki 20 atau 30 juta shekel, jumlah yang dibayarkan kepada keluarga para martir, kita akan membayarnya.”

Israel dan Amerika Serikat melihat kebijakan pemberian tunjangan untuk keluarga militan Palestina tersebut memicu kekerasan, sementara Palestina melihat orang Palestina yang terbunuh dan dipenjara sebagai pahlawan nasional.

”Abu Mazen (Abbas) setiap bulan terus memberikan gaji besar kepada para pembunuh yang berada di penjara,” kata Menteri Kehakiman Ayelet Shaked kepada stasiun televisi Israel, Reshet 13 TV. ”Kita harus mencari jalan untuk menghentikan uang ini,” katanya.

Tahun lalu, AS mengesahkan Undang-Undang Taylor Force Act yang secara drastis mengurangi bantuan kepada Palestina kecuali PA menghentikan pemberian tunjangan kepada keluarga para martir.

Undang-undang itu dinamai dengan nama seorang veteran militer Amerika Serikat berusia 29 tahun yang ditikam warga Palestina ketika mengunjungi Israel tahun 2016.

Bulan lalu Palestina menolak sekitar 60 juta dollar AS sebagai pendanaan tahunan AS untuk pasukan keamanan mereka. Palestina khawatir terkena tuntutan hukum berdasarkan undang-undang anti-teror AS yang baru.

Washington juga telah memangkas ratusan juta dollar bagi organisasi-organisasi kemanusiaan dan badan dunia yang membantu Palestina untuk menekan Abbas agar mau melakukan negosiasi damai dengan Israel. Pembicaraan damai telah kolaps sejak 2014.

Palestina menangguhkan hubungan dengan Washington setelah Presiden Donald Trump mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel pada 2017 dan membuka Kedutaan Besar AS yang baru di kota itu, Mei 2018.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024