tribunnews.com     7 Feb 2019

Jose Mourinho Divonis Penjara 1 Tahun karena Penggelapan Pajak

TRIBUNNEWS.COM - Mantan pelatih Manchester United, Jose Mouriho, divonis hukuman penjara satu tahun atas tudingan kasus penggelapan pajak.

Jose Mourinho sebelumnya telah didakwa menggelapkan pajak penghasilan ketika masih melatih Real Madrid era 2010 hingga 2012.

Dilansir dari Sky Sports, Jose Mourinho menggelapkan pajak sekitar 3,3 juta euro atau setara dengan Rp 52 miliar.

Kini Jose Mourinho dikabarkan sudah mengakui kesalahannya dan menerima hukuman serta denda yang sesuai.

Mantan pelatih Manchester United itu divonis penjara satu tahun atas kasus penggelapan tersebut.

Selain itu, Mourinho juga harus membayar denda sekitar 2,2 juta euro atau sekitar Rp 35 miliar.

Tuduhan penggelapan pajak Mourinho itu pertama kali mencuat melalui "Football Leaks".

Setelah kabar tersebut berhembus, perwakilan Mourinho, yakni Gestifute, menyatakan bahwa pria berjuluk The Special One itu mematuhi kewajiban pajak.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024