Harian Kontan     11 Dec 2018

Pemerintah Godok Insentif Pajak Industri Daur Ulang

TANGERANG. Pengembangan industri daur ulang plastik dipercaya bakal menjadi win-win solution bagi persoalan sampah plastik di dalam negeri. Oleh karena itu, ketimbang menambah cukai, Kementerian Perindustrian (Kemperin) mendorong industri ini bisa mendapatkan insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Bahkan Kemperin telah menyerahkan rancangan insentif tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu) sejak Juni 2018. Kemperin ingin industri daur ulang bisa diberikan keringanan PPN.

Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian, Taufik Bawazier, mengatakan, pihaknya mengajukan keringanan PPN menjadi 5% dari yang sebelumnya 10% untuk seluruh proses industri daur ulang, yakni mulai dari pengepulan, penggilingan, proses konversi, hingga distribusi.

Menurut dia, pengajuan insentif tersebut dilakukan untuk menumbuhkan industri daur ulang di Indonesia, sekaligus sebagai bukti pemerintah hadir untuk industri yang berkontribusi dalam menjaga lingkungan. "Untuk itu kami mengusulkan agar ada pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi industri daur ulang ini," terang Taufik, saat Workshop Pengelolaan Plastik, Senin (10/12).

Bahkan dia menilai, penetapan cukai bukanlah langkah yang tepat. Alasannya, kebijakan tersebut bisa memberatkan masyarakat luas yang sebagian besar menopang hidupnya dari kantung atau produk plastik lainnya.

Berdasarkan catatan Kemerin, saat ini ada sekitar 1.580 industri pengolahan plastik dengan total pekerja mencapai 177.000 orang. Nilai industri plastik ini mencapai Rp 23 triliun setiap tahun, di mana mayoritas didominasi oleh industri kemasan makanan dan minuman.

Insentif itu berupa pengurangan PPN dari 10% menjadi 5%.


Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi), Christine Halim, menerangkan bahwa dorongan pemerintah terhadap industri ini sangat diperlukan. Berapa besar nilai industri ini, dia tidak dapat menyebutkan secara gamblang.

Satu hal yang pasti, total anggota Adupi saat ini mencapai 360 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 280 perusahaan juga punya segmen di bidang ekspor dengan jangkauan seperti Bangladesh, Eropa Timur dan China.

Salah satu perusahaan yang bakal masuk segmen daur ulang adalah PT Tirta Investama (Danone AQUA). Tahun depan, Danone AQUA berencana memperkenalkan kemasan recycled polyethylene therepthalate (rPET) atau PET daur ulang. Nah untuk debut awal, perusahaan ini bakal memproduksi minuman berbotol 100% rPET 1,1 liter.

Karyanto Wibowo, Sustainable Development Director Danone Indonesia menyebutkan, untuk memproduksi kemasan tersebut, Danone AQUA menggandeng pabrikan plastik asal Bandung, PT Namasindo Plas. "Saat ini rPET di Bandung kapasitas produksinya sekitar 10.000 ton per tahun," terang dia ditemui disela-sela Workshop Pengelolaan Sampah Plastik, Senin (10/12).

Rencananya, Danone AQUA bakal menjual secara komersial produk air minum berbotol 100% rPET mulai Januari 2019 di Bali. Bahkan, di tahun itu juga, Danone AQUA bakal menggandeng perusahaan asal Perancis, Veolia untuk membangun sebuah pabrik rPET dengan kapasitas 25.000 ton per tahun.

Karyanto mengatakan nilai investasi pabrik itu mencapai € 20 juta atau Rp 300 miliar. "Diharapkan di 2020 pabriknya sudah dapat beroperasi," kata dia. Alhasil, dengan penambahan pabrik itu, pada 2020, kapasitas produksi rPET Danone-AQUA bakal mencapai 35.000 ton per tahun.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024