Harian Kontan     22 Oct 2018

Penerimaan Pajak Sektor Manufaktur Melambat

JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga penghujung kuartal ketiga tahun ini mencapai Rp 900,86 triliun, tumbuh double digit 16,87% year on year (yoy). Berdasarkan sektor usahanya, penerimaan pajak juga mencatat pertumbuhan. Hanya saja, penerimaan dari industri pengolahan yang tumbuh melambat.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak dari industri pengolahan sebesar hingga akhir September Rp 246,9 triliun atau tumbuh 11,94% yoy. Padahal di September 2017, sektor ini mampu tumbuh18,06% yoy.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemkeu Yon Arsal mengatakan, perlambatan itu masih wajar. Sebab, "Baseline pertumbuhan tahun lalu sudah sangat tinggi, sehingga pertumbuhan tahun ini di sekitar 12% sudah sangat bagus," katanya kepada KONTAN, Minggu (21/10).

Pertumbuhan itu juga masih sejalan dengan pertumbuhan ekonomi riil sekitar 5,1% yoy. Namun, ia juga tak menampik perlambatan itu turut menahan laju pertumbuhan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN). Hingga September 2018, PPN DN hanya tumbuh 8,22% yoy, melambat dibanding September 2017 yang tumbuh 12,15% yoy.

Menurut Yon, perlambatan ini tak lepas dari depresiasi kurs rupiah. Selain itu, "Dalam hal terjadi lag antara impor dan penjualan, maka setoran PPN DN akan berkurang. PPN impor akan menjadi pajak masukan," tambahnya.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024