Harian Kontan     20 Sep 2018

Target Penerimaan Perpajakan Naik

Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan target penerimaan perpajakan tahun depan menjadi sebesar Rp 1.783,76 triliun
 
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat memperbesar target penerimaan perpajakan tahun depan. Hal itu menyusul perubahan asumsi rata-rata nilai tukar rupiah dan target produksi atau lifting minyak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Dalam rapat Banggar DPR, Rabu (19/9), target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2019 disepakati sebesar Rp 1.783,76 triliun. Angka itu naik Rp 2,76 triliun dari usulan sebelumnya Rp 1.781 triliun.

Target penerimaan perpajakan tahun depan terdiri dari perpajakan non migas sebesar Rp 1.720 triliun dan pajak penghasilan (PPh) migas Rp 63,54 triliun. Lalu target penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp 1.511,4 triliun dan target kepabeanan dan cukai sebesar Rp 208,82 triliun.

Kenaikan target penerimaan perpajakan menjadi efek dari perubahan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 14.500 per dollar Amerika Serikat (AS) dari usulan sebelumnya Rp 14.400 per dollar AS. Apalagi target lifting minyak juga naik menjadi 775.000 barel per hari dari sebelumnya 750.000 barel per hari. "Ini adalah angka dari asumsi yang kemarin sudah diketok," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara (Kemkeu), Rabu (19/9).

Sebelumnya Suahasil mengatakan, asumsi rupiah yang melemah akan memberikan dampak positif terhadap APBN. Sebab, setiap pelemahan kurs rupiah Rp 100, membuat penerimaan naik Rp 4,66 triliun dan belanja naik Rp 3,44 triliun.

Tidak rasional

Perubahan asumsi kurs rupiah dilakukan karena sejumlah anggota Banggar DPR menilai asumsi kurs rupiah tahun depan sebesar Rp 14.400 per dollar AS tidak rasional dengan kondisi yang ada. Menurut Anggota Banggar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nasril Bahar, masyarakat butuh kepastian nilai tukar. "Saya tidak sepakat dengan nilai tukar Rp 14.400. Kita harus lebih berhati-hati menentukan nilai tukar mendatang," katanya.

Anggota Banggar dari Fraksi PAN Hakam Naza menambahkan, kurs Rp 14.400 per dollar AS akan sulit dicapai. Sebab The Fed masih akan menaikkan bunga acuannya di tahun depan, ditambah adanya kelanjutan perang dagang. "Saya kira nilai tukar Rp 14.700 seperti yang dihitung BI lebih rasional," katanya.

Ekonom Maybank Indonesia Myrdal Gunarto mengatakan, melihat kondisi eksternal tahun depan, asumsi rata-rata kurs rupiah seharusnya lebih lemah dari level yang disepakati. "Seharusnya kurs rupiah Rp 14.800," kata Myrdal.

Sedangkan Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, asumsi kurs rupiah yang disepakati antara pemerintah dan DPR merupakan level moderat dan lebih realistis.

Dengan level itu maka pemerintah maupun Bank Indonesia (BI) ke depan, harus terus menjaga nilai tukar agar tidak menyentuh level psikologis yang baru. "Dengan level ini, pemerintah lebih realistis bahwa tekanan global masih ada, tetapi tetap memberikan optimisme jangan sampai rupiah melemah lebih dalam," katanya

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024