Harian Kontan     9 Jul 2018

Proyek MRT Kerek NJOP di DKI Jakarta

JAKARTA. Setelah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan rata-rata sebesar 19,54%, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan kembali menaikkan NJOP atas tanah dan bangunan di wilayah-wilayah yang dilalui proyek Mass Rapid Transit (MRT).

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, kehadiran MRT yang ditargetkan beroperasi pada Maret tahun depan, bakal berdampak pada kenaikan NJOP di kawasan yang dilalui moda transportasi massal tersebut.

Kriteria kenaikan NJOP adalah infrastruktur yang mendukung ekonomi.


Sandiaga memberi sinyal adanya kenaikan NJOP atas tanah dan bangunan pada wilayah di sekitar MRT. Sebab, salah satu kriteria kenaikan NJOP pada sebuah wilayah adalah munculnya infrastruktur yang akan mendukung kegiatan ekonomi.

"Saya yakin 100% bahwa nilai properti yang ada di sepanjang koridor MRT akan naik dan akan ada penyesuaian NJOP nantinya," kata Sandiaga, Minggu (8/7).

Sandiaga juga bilang, kawasan Senayan, sekitar Jalan Sudirman dan MH Thamrin bakal menjadi kawasan yang akan menikmati kenaikan harga properti paling tinggi dengan adanya MRT.

Oleh karena itu sangat wajar bila nantinya akan ada penyesuaian nilai NJOP mengikuti harga properti tersebut. "Kami menilai kawasan ini (Sudirman-Thamrin) sudah siap bila kami naikkan nilai NJOP nanti," ucapnya. Selain pembangunan infrastruktur, pertimbangan lain kenaikan NJOP adalah kemampuan daya beli kawasan tersebut.

Sayangnya Sandi masih belum bisa memperkirakan kenaikan NJOP di wilayah tersebut. Dia juga tidak mau memastikan apakah NJOP atas tanah dan bangunan di wilayah Sudirman dan MH Thamrin akan dilakukan tahun depan atau tahun depan lagi.

Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengatakan, kenaikan nilai NJOP suatu wilayah karena peningkatan ekonomi diharapkan dapat menambah anggaran pembangunan bagi Pemprov DKI Jakarta.

Hasilnya bisa dikembalikan untuk mendanai pembangunan infrastruktur yang langsung menyentuh masyarakat setempat, seperti kualitas jalan dan air bersih. "Saya kira kenaikan NJOP tak masalah asalkan manfaatnya dikembalikan ke warga," ujarnya.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024