Harian Kontan     13 Mar 2018

Biaya Haji Tahun Ini Ditetapkan Rp 35,23 Juta

Kenaikan biaya haji 2018 disebabkan adanya PPN 5%, kenaikan avtur, dan penguatan dollar
 
JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VIII DPR memutuskan untuk menaikkan ongkos naik haji tahun ini menjadi sebesar Rp 35,23 juta. Dibandingkan dengan Biaya Penyelengaraan Ibadah  Haji  (BPIH)  tahun 2017  yang  sebesar  Rp  34,89 juta, ongkos haji  2018  naik sebesar Rp 345.290.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kenaikan ongkos haji tahun ini didorong oleh, pertama, penerapan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 5% yang diberlakukan  Pemerintah Arab Saudi terhadap beberapa jenis barang dan jasa. Pengenaan pajak berdampak pada kenaikan biaya hotel, transportasi dan katering.

Faktor kedua adalah kenaikan  avtur  pesawat. "Biaya avtur ini komponennya paling besar 78%, ketika dia naik, ongkos juga ikut naik," katanya, Senin (12/3).

Sedangkan faktor ketiga adalah kenaikan nilai tukar dolar Amerika  terhadap sejumlah mata uang. Kenaikan nilai tukar dollar AS membuat beban biaya pembelian avtur bertambah sehingga berdampak pada kenaikan biaya haji.

Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadan Haji Komisi VIII DPR RI Noor Achmad mengatakan, biaya haji porsi terbesarnya digunakan untuk  penerbangan. Total biaya penerbangan yang harus ditanggung oleh setiap jamaah haji adalah Rp 27, 4 juta.

Kutipan Kenaikan ongkos akan diimbangi oleh perbaikan kualitas layanan

Setelah biaya penerbangan, biaya terbesar Rp 2,384 juta untuk biaya pemondokan di Mekkah. Selain itu ada juga sebesar Rp 5,355 juta yang digunakan untuk biaya  hidup jamaah selama menunaikan ibadah haji. Noor berjanji kenaikan ongkos naik haji tahun ini  akan  diimbangi  oleh  peningkatan kualitas layanan.
 
Peningkatan layanan

Peningkatan pelayanan haji akan dilakukan dalam penyediaan  makanan.  Jika  tahun lalu,  jumlah  makan  jamaah haji hanya 25 kali, pada tahun ini jumlah tersebut ditambah 15 menjadi 40 kali. "Di Madinah juga ada makan 18 kali serta  ada  tambahan  snack pagi di Mekkah," katanya.

Selain peningkatan jumlah frekuensi pemberian makan, Noor bilang, peningkatan juga akan dilakukan terhadap kualitas makan. Untuk itu pemerintah akan merekrut tenaga pengawas profesional bidang makanan,  ahli  gizi,  sanitari agar santapan jamaah sehat dan higienis.

Peningkatan kualitas layanan juga akan dilakukan terhadap pemondokan haji di Madinah. Jika sebelumnya pemondokan  disewa  dengan menyesuaikan  jadwal  kedatangan  jamaah,  maka  tahun ini dilakukan dengan sistem semusim haji penuh dan sesuai jadwal jamaah.

Pemerintah juga meningkatkan fasilitas di Armina. Menurut Noor dengan kenaikan ongkos tersebut, kualitas dan kuantitas pendingin ruangan serta toilet di tenda Armina akan ditingkatkan. Layanan bus ke Armina juga ditingkatkan  dengan  rasio layanan 450 orang per bus.
 
Menurut Lukman, walau kenaikan ongkos haji lebih rendah dibandingkan usulan Kemnag sebesar Rp 900.000, namun peningkatan layanan tetap dilakukan. Sebab selain ditutup dengan kenaikan biaya, kualitas layanan juga ditutup dana optimalisasi. Dana optimalisasi adalah dana ja-maah haji yang tersimpan di rekening Kemnag selama bertahun-tahun.

Pada tahun ini pemerintah menggelontorkan dana optimalisasi sebesar Rp 6,32 triliun agar kualitas layanan haji meningkat. Dengan dana itu maka biaya haji yang sebenarnya  Rp  66,25  juta  ditekan menjadi Rp 35,23 juta. "Tahun ini penggunaan dana optimalisasi lebih besar," katanya.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024