Harian Kontan     16 Oct 2017

Klaim Penerimaan Bagus, Ditjen Pajak Optimistis Kejar Target

JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir September 2017 baru tercapai Rp 770,7 triliun atau 60% dari target APBNP 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak mengaku masih optimistis mengejar target, seiring dengan peningkatan kinerja pajak.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, meski realisasi penerimaan pajak masih 60%, tapi kinerja tersebut sudah bagus. Pasalnya, bila melihat penerimaan pada periode sama tahun lalu tanpa mempertimbangkan setoran amnesti pajak, penerimaan pajak sampai September tahun ini masih tumbuh 12,6%.

"Ini sangat bagus kalau kita bandingkan dengan pertumbuhan ekonomi alami yang sekitar 8%-9%," kata Yon saat ditemui di Kampus FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Sabtu (14/10).

Selain itu, Ditjen Pajak juga mencatat pertumbuhan setoran pajak berbagai sektor relatif stabil. "PPN (pajak pertambahan nilai) contohnya. PPN impor rata-rata tumbuh 18%-20%. Ini kan sangat bagus, artinya industri dalam negeri bergerak.

Ini positif. Belum lagi PPN dalam negeri yang tumbuh 18%," klaim Yon.


Adapun penerimaan pajak penghasilan (PPh) 21 mulai bergerak normal yang sebelumnya hingga pertengahan Juni tumbuh negatif karena masih tercampur dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) lama. PPh 21, menurut catatan Yon, pada September sudah mulai tumbuh 4%. "Ini bagus karena kontribusinya 8%-9% dari total penerimaan pajak," terang Yon.

Selain itu, penerimaan per jenis pajak juga tercatat tumbuh positif meski masih ada jenis pajak yang terpengaruh dengan selisih waktu, misalnya PBB Migas yang tahun lalu cair pada Agustus-September. "Sekarang belum cair, tapi kan sebentar lagi sehingga penerimaan pajak dari pencapaian lebih baik, pertumbuhan ekonomi lebih bagus, kemudian kami juga bisa follow-up pasca-amnesti pajak. Seharusnya penerimaan kami lebih baik," jelas Yon.

Ditjen Pajak juga masih punya sumber potensi pajak dari aktivitas belanja pemerintah. Yon menjelaskan, rata-rata penerimaan pajak dari transfer ke daerah dan dana desa atau atas APBD kontribusinya sekitar 9% per tahun. "Itu baru dari anggaran. Belum lagi ditambah dengan situasi perekonomiannya. Memang dampaknya memutar," papar Yon.

Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menghitung, dengan pencapaian pajak baru 60% dari target, maka penerimaan hingga akhir tahun hanya akan mencapai Rp 1.141 triliun secara nominal. "Ini sudah cukup baik, karena meningkat dari tahun lalu hanya Rp 1.105 triliun," jelas Yustinus.

Menurut Yustinus, kegagalan pencapaian target pajak tahun ini karena pemerintah melewatkan momentum. Sejak April lalu atau pasca tax amnesty berakhir, tidak terlihat ada sebuah strategi yang jelas dari Ditjen Pajak untuk mengejar penerimaan pajak.

Seharusnya, pasca tax amnesty, ada program lanjutan yang jelas untuk menambah basis pajak. Dengan demikian, rasio pajak bisa naik dan penerimaan bertambah.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024