Harian Kompas     12 Oct 2017

Pajak Jangan Hambat Investasi

Pertumbuhan Ekonomi yang Positif Perlu Dijaga
 
JAKARTA, KOMPAS — Upaya pemerintah daerah menggenjot pendapatan asli daerah diharapkan jangan sampai menciptakan ketidakpastian dunia usaha karena bisa menghambat investasi. Apalagi, hingga saat ini investasi merupakan kontributor penting pertumbuhan ekonomi.

“Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah juga jangan diperparah dengan praktik pengadilan pajak yang menambah atau menciptakan ketidakpastian baru,” kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu (11/10).

Prastowo mengatakan hal itu pada diskusi publik bertema “Dampak Regulasi Pajak Daerah dan Penyelesaian Sengketa Pajak terhadap Stabilitas Bisnis dan Investasi”. Hadir pula sebagai pembicara pada diskusi tersebut Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta; anggota Komite Pengawas Perpajakan, Sumihar Petrus Tambunan; dan pengamat perpajakan serta pengajar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako.

CITA merekomendasikan agar reformasi pajak juga menyentuh badan peradilan pajak. “Ini perlu dilakukan supaya bisa menjadi peradilan independen, mandiri, bebas kepentingan, memutus dengan akuntabel, profesional, mudah, murah, dan pasti,” ujarnya.

Menurut Prastowo, pajak menjadi faktor ketiga yang paling berpengaruh bagi investor dalam memutuskan akan berinvestasi atau tidak. Di peringkat berikutnya adalah sistem hukum.

Sumihar mengatakan, fungsi pajak adalah untuk pembiayaan kesejahteraan dan keadilan masyarakat. Di negara maju, fungsi pajak sangat kuat untuk mengatur perekonomian dan tata cara kehidupan masyarakat. “Semakin tinggi rasio pajak, semakin bertenaga pemerintah melayani masyarakat,” kata Sumihar.

Sektor produktif


Ronny mengatakan, salah satu tantangan dalam membuat peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat adalah peran serta yang minim dari pemangku kepentingan.

Selain memperhatikan sektor pajak, pemerintah perlu berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan ekonomi agar pertumbuhan ekonomi yang positif tetap terjaga. Pemerintah juga perlu memacu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk mendorong sektor produktif.

Hal itu mengemuka dalam seminar nasional bertema “Apakah Perekonomian Kita Sudah Dalam Resesi?” yang diselenggarakan Kwik Kian Gie School of Business di Jakarta, Rabu. “Ciri resesi adalah pertumbuhan negatif selama dua triwulan hingga satu tahun. Ekonomi kita belum resesi, tetapi harus dijaga agar tidak masuk ke sana,” kata Aviliani, ekonom.

Selain Aviliani, hadir sebagai pembicara adalah Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordi- nasi Perekonomian Iskandar Simorangkir, Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bidang Ekonomi Leonard Tampubolon, Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan, dan Wakil Ketua Umum Apindo Anton Supit. Menurut Aviliani, permintaan dan transaksi global turun sampai 50 persen antara lain karena dampak penurunan harga komoditas dalam 3-4 tahun terakhir.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024