sindonews.com     22 Mar 2016

Jokowi Kerahkan Seluruh Pasukan Cegah Penggelapan Pajak

JAKARTA - Presiden Joko ‎Widodo (Jokowi) mengerahkan seluruh pasukan dalam rangka mencegah tindak pidana penggelapan pajak ataupun pencucian uang (money laundring) di Tanah Air. Jokowi meminta koordinasi antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk meningkatkan koordinasi yang solid guna mencegah tindak pidana tersebut.

Dia meminta agar langkah yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengawasan terhadap aksi penggelapan pajak dan pencurian uang dapat dilakukan secara konkret. Untuk itu, sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan sistem pelaporan pajak dapat diintegrasikan dengan baik.

"‎Saya minta agar dilakukan langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak. Dan, pengawasan akan jauh lebih mudah apabila profiling data nasabah dengan wajib pajak dapat diintegrasikan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Menurutnya, langkah penegakan hukum terhadap penggelapan pajak dapat berjalan efektif jika terjadi sinergi yang baik antar penegak hukum di Indonesia.‎ Mantan orang nomor satu di DKI Jakarta itu meminta seluruh pihak bekerja secara sinergis di lapangan.

"Jangan sampai‎ ada lagi ego sektoral sehingga terjadi gesekan dan benturan dalam penegakan hukum kita. Jangan sampai para penegak hukum pajak justru menjadi ketakutan menjalankan tugasnya dalam sinergi di lapangan tadi," imbuhnya.

Tak hanya itu, mantan Wali Kota Solo ini meminta agar dalam pengawasan dapat melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "‎Libatkan pula BI dan OJK dalam pengawasan sektor-sektor yang rawan dalam tindak pidana pencucian uang, baik yang berkaitan dengan narkoba, illegal trading, transfer pricing, dan lain-lain," pungkasnya.

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024