Pengumuman - PENG - 02/PJ.09/2019, 28 Feb 2019

 
28 Februari 2019

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG - 02/PJ.09/2019

TENTANG

KANAL ELEKTRONIK PELAPORAN SPT
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Sehubungan dengan banyaknya aplikasi mobil Android perpajakan yang bermunculan di masyarakat, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Direktorat Jenderal Pajak tidak menyediakan aplikasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan seperti e-Filing dan e-Form yang diunduh dari aplikasi Play Store.
   
2. Wajib pajak dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi pelaporan SPT Tahunan melalui situs web djponline.pajak.go.id atau Penyedia Jasa Aplikasi (Application Service Provider) yang diakui Direktorat Jenderal Pajak yaitu:
  • www.spt.co.id
  • www.pajakku.com
  • efiling.bri.co.id
  • www.online-pajak.com
  • aspbni.bni.co.id
  • klikpajak.id
  • PT Prima Wahana Caraka
   
3. Diminta kepada wajib pajak untuk tidak memberitahukan user ID dan kata sandi DJP Online di luar kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Demikian disampaikan, untuk dimaklumi.




Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 28 Februari 2019
Direktur,

ttd

Hestu Yoga Saksama

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024