SF consulting     8 May 2024

Kanwil DJP Riau Capai Penerimaan Rp 4,26 Triliun

(Pekanbaru) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp 4,26 triliun hingga akhir Maret 2024. Jumlah ini mencapai 17,15 % dari target tahunan sebesar Rp 24,86 triliun. Penerimaan ini didominasi oleh sektor non-sawit dengan kontribusi sebesar Rp 2,9 triliun atau 68 %, sementara sektor sawit menyumbang Rp 1,3 triliun atau 32 %.
 
Sebagai penyumbang penerimaan yang cukup besar, penerimaan dari sektor sawit mengalami kontraksi akibat tingginya restitusi dan penurunan pembayaran rutin. Penurunan ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga sawit dan dampak bencana banjir yang terjadi di bulan Januari, yang berujung pada penurunan penerimaan dari wajib pajak sawit.
 
Dalam periode kuartal pertama, Kanwil DJP Riau mencatat tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mengalami peningkatan. Tercatat 310.342 SPT Tahunan telah disampaikan oleh wajib pajak, meningkat 8,27 % dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menandakan peningkatan kesadaran perpajakan di kalangan masyarakat.
 
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Riau, Imanul Hakim, menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. Perubahan Implementasi NIK sebagai NPWP Pemerintah mengumumkan penundaan implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024. NPWP lama dengan format 15 digit masih berlaku hingga 30 Juni 2024, sementara NPWP baru atau NIK dengan format 16 digit akan digunakan secara terbatas hingga implementasi penuh. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024